Cinta Mega, seorang anggota DPRD DKI Jakarta, telah dipecat dari jabatannya setelah terbukti bermain gim slot di ruang rapat.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Cinta Mega berfokus pada pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah.
Lahir pada 7 September 1963, Cinta Mega adalah seorang perempuan dengan tiga anak dan latar belakang sarjana hukum.
Sebelumnya, ia telah menjabat di berbagai posisi, termasuk Anggota Komisi E, Wakil Ketua Komisi C, Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta, dan Bendahara DPC Jakarta Barat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022, Cinta Mega memiliki harta kekayaan senilai Rp 7,3 miliar.
Kekayaan tersebut sebagian besar berupa aset properti, seperti tanah dan bangunan, dengan total nilai Rp 7,1 miliar.
Namun, popularitas Cinta Mega meningkat secara negatif ketika video yang menunjukkan dia bermain gim slot atau judi online di ruang rapat viral.
Meskipun dia mengklarifikasi bahwa dia sebenarnya sedang bermain gim “Candy Crush” yang lupa ditutup saat rapat dimulai, PDIP DKI Jakarta mengambil tindakan tegas.
Baca juga:
Demi bermain Judi Online Warga Banyumas Nekat Gadaikan Motor Teman
Setelah menggelar rapat pleno, PDIP DKI Jakarta memutuskan untuk memberhentikan Cinta Mega dan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadapnya.
Pihak PDIP DKI akan mengirimkan surat PAW kepada DPP PDIP. Cinta Mega juga dinyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai legislator pada Pemilu 2024.
Meskipun telah dipecat, status keanggotaan Cinta Mega masih akan ditentukan oleh DPP PDIP.
Namun, Adi Wijdaja, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tablet milik Cinta Mega tidak diperlukan lagi, mengingat dia sudah bukan kader PDIP.
Pihaknya telah mengambil keputusan dan menghadapi konsekuensinya.
Dengan ini, perjalanan karier politik Cinta Mega harus berakhir karena skandal yang menimpanya akibat main slot di ruang rapat DPRD DKI Jakarta.