Kasus dugaan pungli berkedok sumbangan peringatan HUT RI tahun 2023 di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, telah mendapat respons serius dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Pada kunjungannya ke Poltikenik Gusdurian, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Ganjar menegaskan bahwa pihak yang merasa terkena dampak pungli tersebut harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada Inspektorat Kabupaten setempat.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktek pungutan liar di tengah masyarakat. Laporkan kejadian ini kepada inspektorat kabupaten agar tindakan tegas dapat segera diambil,” tegas Ganjar.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Banyumas, Bambang Junaidi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
“Kami akan segera melakukan monitoring terkait dugaan pungli ini. Tidak hanya itu, kami juga akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Bambang ketika ditemui wartawan.
Baca juga:
Viral! Panitia HUT RI di Wangon Banyumas Minta Sumbangan Rp2 Juta
Dalam penanganan kasus ini, pihak berwenang akan menyelidiki apakah praktek pungutan liar semacam ini baru terjadi atau sudah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Pertanyaan juga akan diajukan terkait frekuensi dan keberlangsungan pungli yang diduga telah menimpa 81 instansi/swasta.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan adanya laporan dugaan pungli yang beredar melalui media sosial.
Akun Twitter @gawsahkepo melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Kamis, 20 Juli 2023. Isi laporan tersebut menunjukkan adanya surat dari desa yang meminta sumbangan sebesar Rp 2.000.000 untuk peringatan HUT RI.
Masyarakat merasa heran karena seharusnya sumbangan tersebut diberikan secara sukarela, namun dalam kasus ini, jumlahnya telah ditentukan dengan tegas.
Kasus dugaan pungli ini telah menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Dengan adanya respons cepat dari pemerintah daerah, diharapkan langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengatasi masalah ini.
Seluruh warga juga diimbau untuk bersikap kritis dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk pungli dan pelanggaran lainnya demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.